"Di situ mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang," jelas Sigit.
"Bagaimana kita mengatur sistem jalur dan lajur pasang surut, termasuk rekayasa lalu lintas mulai dari "contraflow" sampai dengan "oneway"," lanjutnya.
Pengaturan ketat juga bakal diterapkan di sejumlah pelabuhan penyeberangan utama, seperti Merak dan Ketapang. Pemerintah pun meminta proyek konstruksi, khususnya di jalur tol, untuk dihentikan sementara. Uniknya, 51 unit tempat penimbangan kendaraan akan dialihfungsikan jadi tempat istirahat bagi pengguna jalan yang kelelahan.
Namun begitu, ada pengecualian. Tidak semua angkutan barang berhenti total.
"Namun juga ada pengecualian terhadap kendaraan-kendaraan yang harus beroperasi," kata Kapolri.
Ia menyebutkan sejumlah jenis, seperti kendaraan pengangkut BBM, logistik bencana alam, pengiriman uang, hingga barang pokok seperti pupuk dan pakan ternak. Kendaraan-kendaraan inilah yang masih boleh melintas, dan Sigit meminta jajarannya untuk memperhatikan ketentuan tersebut dengan saksama.
Intinya, persiapan harus matang. Dari sosialisasi hingga rekayasa lalu lintas, semua diarahkan untuk satu hal: meminimalisir korban jiwa di jalan raya saat masa mudik dan liburan nanti.
Artikel Terkait
600 Tenaga Medis Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Bergilir
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong
Polres Tanjung Priok Gelar Rakor, Antisipasi Macet dan Kerawanan di Pelabuhan Saat Nataru