Yang ditegaskan BPN, proses ini harus bersih dan tuntas. Tidak ada ruang untuk ambiguitas. Karena itu, untuk situ-situ yang punya sejarah sengketa, tim gabungan akan turun langsung.
"Kita tidak hanya kirim tim pengukur. Tapi juga ada tim penyelesaian sengketa dari BPN yang akan bekerja sama dengan tim dari Pemprov. Pendekatannya harus komprehensif," tegas Horison.
Di sisi lain, Gubernur Andra Soni berharap langkah ini bisa memecah kebuntuan. Dengan menggandeng berbagai ahli dan bidang terkait dalam satu tim, ia yakin percepatan bisa terjadi.
"Harapannya jelas, seluruh situ di Banten bisa kita selamatkan dan kembalikan fungsinya. Fungsi aslinya," kata Andra.
Bagi dia, ini bukan sekadar urusan sertifikat. Lebih dari itu, menyangkut mitigasi bencana. Situ-situ itu, dalam ingatannya, adalah penampung air alami yang vital.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, fungsi utama mereka adalah sebagai buffer saat banjir. Kita harus restore itu. Mengembalikannya sebagai area resapan, bukan malah jadi tempat yang bermasalah," pungkas Gubernur.
Kerja besar kini dimulai. Targetnya jelas, tapi jalan menuju sertifikasi 117 situ yang tersisa dipastikan tidak akan mulus.
Artikel Terkait
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kuota Haji
Pasar Kramat Jati Terbakar, Pedagang Terima Santunan Rp 5 Juta
Separator Busway Hancur Dihantam Truk Boks di Jatinegara
Tito Pastikan Bantuan Tunai Bencana Langsung ke Korban, Rp268 Miliar Telah Cair