Indonesia Kutuk Keras Serangan Teror di Pantai Bondi Sydney

- Senin, 15 Desember 2025 | 11:55 WIB
Indonesia Kutuk Keras Serangan Teror di Pantai Bondi Sydney

Indonesia baru saja menyampaikan kecaman kerasnya. Peristiwa mengerikan di Pantai Bondi, Sydney, yang menewaskan belasan orang, tak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah kita langsung bersuara.

Lewat akun X resminya, Kementerian Luar Negeri RI secara tegas mengutuk aksi kekerasan yang terjadi pada 14 Desember 2025 itu. "Pemerintah Republik Indonesia mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, pada 14 Desember 2025, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka," tulis pernyataan itu, Selasa kemarin.

Rasa duka juga disampaikan. Tak cuma kecaman, Indonesia turut berduka cita yang mendalam.

"Ungkapan belasungkawa kami yang mendalam kepada keluarga dan sahabat para korban, serta turut mendoakan para korban yang mengalami luka-luka. Indonesia menyampaikan rasa solidaritas kepada Pemerintah dan rakyat Australia di masa yang sulit ini," jelas pernyataan Kemlu tersebut.

Narasi tentang pelaku pun mulai terungkap. Menurut laporan CNN, Komisaris Polisi New South Wales, Mal Lanyon, menyebut ada dua orang yang diduga bertanggung jawab.

"Kami yakin bahwa ada dua pelaku yang terlibat dalam insiden kemarin," kata Lanyon.

Mereka adalah seorang ayah dan anak. Sang ayah, 50 tahun, dilaporkan tewas ditembak polisi di tempat kejadian. Sementara anaknya yang berusia 24 tahun masih berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit, kondisinya dikabarkan kritis.

Polisi Australia sendiri punya dugaan kuat mengenai motifnya. Mereka menyebut penembakan massal yang terjadi di tengah perayaan Hanukkah itu didalangi teroris. Sebuah serangan terencana yang menyasar kerumunan warga yang sedang merayakan festival Yahudi tersebut.

Insiden memilukan ini tentu mengguncang. Bukan hanya Australia, tapi juga dunia internasional, termasuk Indonesia yang dengan segera menyatakan solidaritas dan mengecam tindakan tak berperikemanusiaan itu.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar