Pihak kepolisian sendiri sudah bergerak cepat menangani kasus ini. Bahkan, jauh sebelum update kondisi korban, mereka sudah menetapkan seorang tersangka. Adalah AI, sang pengemudi mobil MBG, yang kini statusnya resmi sebagai tersangka.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," tegas Kombes Erick di kantornya pada Jumat (12/12).
Erick menyebut kelalaian pengemudi itu sudah jelas. Bukti-bukti yang ada pun dianggap cukup kuat. Saat ini, AI sudah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian mengerikan itu sendiri berlangsung cepat, Kamis (11/12) pagi lalu. Mobil pengantar Makan Bergizi Gratis itu tiba-tiba nyelonong dan menerobos ke area sekolah. Menurut pengakuan AI, ia panik. Alih-alih menginjak rem, malah pedal gas yang diinjaknya dalam-dalam.
Akibatnya, total korban yang berjatuhan mencapai 22 orang. Mereka sempat berduyun-duyun dilarikan ke RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Suasana chaos dan tangis pun sempat menyelimuti lokasi kejadian.
Artikel Terkait
MK Tegaskan Kewenangan Presiden Soal Grasi dan Amnesti Tetap Utuh
BMKG: Hujan Masih Guyur Jawa-Bali hingga Februari, Waspada Cuaca Ekstrem
Trump Kaji Serangan Terbatas untuk Dukung Gelombang Protes di Iran
Kades Sintang Terjaring Operasi Polisi Usai Mencuri Motor Warga