Demokrasi Tanpa Oposisi: Stabilitas atau Kekosongan Makna di Era Prabowo?

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:25 WIB
Demokrasi Tanpa Oposisi: Stabilitas atau Kekosongan Makna di Era Prabowo?

Membaca Arah Demokrasi Era Prabowo

Oleh: Nano Hendi Hartono, wartawan senior

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, demokrasi Indonesia memang memasuki fase baru. Tapi membaca fase ini tak bisa hitam-putih. Tidak gelap gulita, tapi juga belum sepenuhnya terang benderang. Ruang kebebasan masih ada, itu jelas. Namun di sisi lain, ada juga tanda-tanda konsolidasi kekuasaan yang mesti kita amati dengan kritis.

Mari kita mulai dari hal yang paling kasat mata: sampai detik ini, tidak ada pembredelan media massa secara formal. Media arus utama masih beroperasi, kolom opisi penuh kritik tetap terbit, dan ruang diskusi publik belum dikunci dengan peraturan-peraturan ketat ala zaman dulu. Ini penanda penting. Setidaknya, demokrasi prosedural masih dipegang teguh.

Tapi tunggu dulu. Demokrasi kan bukan cuma soal media yang tidak dibredel. Ia soal relasi kekuasaan yang sehat. Soal keberanian negara mendengar cercaan, dan keseimbangan antar lembaga yang nyata.

Meski redaksi-media aman, nasib sejumlah aktivis berbeda. Pasca demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh, mereka berhadapan dengan proses hukum. Pemerintah bersikukuh ini murni penegakan hukum dan menjaga stabilitas. Tapi bagi banyak pegiat masyarakat sipil, kasus-kasus ini menebar pertanyaan besar: di mana sebenarnya batas antara menegakkan hukum dan membungkus ekspresi politik?

Dalam demokrasi yang matang, kritik bahkan yang paling keras sekalipun bukan ancaman. Ia lebih mirip alarm peringatan dini. Nah, ketika alarm itu dijawab dengan jerat hukum yang berlapis dan bertele-tele, muncullah apa yang disebut efek gentar. Pesan implisitnya terasa: "Kritik boleh, asal jangan keterlaluan."

Di sinilah ujian sesungguhnya. Demokrasi diuji bukan oleh teks aturan, melainkan oleh praktik kekuasaan sehari-hari yang seringkali tak terlihat.

Kalau mau jujur, masalah mendasarnya justru mungkin bukan di eksekutif. Ia ada di legislatif. Demokrasi sehat ketika fungsi pengawasan berjalan kuat. DPR idealnya jadi penyeimbang, bukan sekadar perpanjangan tangan istana.

Faktanya? Hampir semua kekuatan politik di Senayan kini ada di barisan pemerintah. Situasinya jadi paradoks. Stabilitas politik memang tercapai, tapi bayarannya mahal: kontrol atas kekuasaan melemah drastis.

Begitu DPR larut dalam pemerintah, fungsi pengawasan tinggal formalitas belaka. Rapat kerja berubah jadi ajang legitimasi, bukan arena debat sengit. Hak interpelasi dan angket kehilangan taringnya. Demokrasi tetap berjalan, iya, tapi ia kehilangan ruhnya. Kehilangan semangat deliberatif yang membuatnya hidup.

Tanpa oposisi yang solid, kekuasaan cuma diawasi oleh opini publik. Dan mari kita akui, daya tekan opini publik seringkali jauh lebih terbatas.

Kondisi ini melahirkan apa yang bisa disebut demokrasi elitis. Semua institusi berjalan: pemilu, partai, sidang parlemen. Tapi keputusan-keputusan penting justru makin terpusat dan minim perdebatan publik yang berarti. Aspirasi rakyat biasa makin jauh dari meja pengambilan keputusan.

Dalam atmosfer seperti ini, kritik gampang dicap sebagai pengganggu stabilitas. Aktivisme dilihat sebagai biang keributan. Padahal, dalam demokrasi sejati, stabilitas justru lahir dari kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu cuma tumbuh kalau ada transparansi serta keberanian untuk dikritik habis-habisan.

Prabowo di Persimpangan

Prabowo Subianto sekarang ada di persimpangan sejarah. Dia bisa dikenang sebagai pemimpin yang sukses menjaga stabilitas sekaligus menguatkan demokrasi. Atau, sebaliknya, sebagai pemimpin yang mewariskan demokrasi tanpa oposisi sebuah demokrasi yang sunyi, tertib, namun rapuh di dalam.

Modalnya ada. Tidak membredel media adalah langkah bagus. Tapi modal itu akan tergerus kalau negara gagal membedakan antara kritik dan ancaman, antara oposisi dan permusuhan, antara aktivisme dan kriminalitas.

Pada akhirnya, demokrasi bukan soal betapa tenangnya permukaan negara. Ia soal seberapa kuat dasar negara itu menampung gelombang perbedaan pendapat.

Arahnya belum final. Semuanya masih bergerak, masih bisa dikoreksi. Tapi satu hal yang jelas: demokrasi tidak akan hidup cuma dengan stabilitas dan koalisi gemuk. Ia butuh oposisi. Butuh kritik. Butuh keberanian penguasa untuk mendengar suara-suara yang sumbang dan tidak nyaman.

Jika DPR tetap larut dalam kekuasaan, dan kritik publik terus dibalas dengan pendekatan hukum yang kaku, maka demokrasi Indonesia memang masih berjalan. Tapi jalannya pincang.

Dan sejarah nanti, seperti biasa, tak cuma mencatat siapa yang berkuasa. Tapi juga bagaimana kekuasaan itu diaplikasikan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar