Tiga Orang dalam Kasus WO Ayu Puspita Ditetapkan Sebagai Saksi

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:10 WIB
Tiga Orang dalam Kasus WO Ayu Puspita Ditetapkan Sebagai Saksi

Kasus penipuan wedding organizer yang melibatkan Ayu Puspita masih terus bergulir. Polda Metro Jaya baru-baru ini memberikan klarifikasi soal status tiga orang yang sempat diamankan. Mereka berinisial B, H, dan R. Nah, ketiganya ternyata masih berstatus saksi, bukan tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan posisi mereka. “Ketiga orang ini kami mintai keterangan sebagai saksi yang mengetahui proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda, Sabtu lalu.

Jadi, tersangkanya tetap dua orang seperti yang sudah diumumkan sebelumnya. Yaitu Ayu Puspita sendiri, selaku pemilik usaha, dan Dimas yang berperan sebagai marketing.

“Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka Saudari APD dan Saudara DHP,” tegas Iman.

Penetapan itu bukan tanpa dasar. Iman menyebut penyidik punya alat bukti yang dinilai cukup. Mereka juga sudah menghitung total kerugian. Angkanya tidak main-main, mencapai Rp 11,5 miliar. Jumlah itu didapat dari penghitungan terhadap laporan para korban.

“Kepadanya, kami tetapkan tersangka tentunya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh. Begitu juga dengan hasil penghitungan kerugian... kami hitung jumlahnya Rp 11,5 miliar,” bebernya lebih rinci.

Tak Hanya Calon Pengantin, Vendor Juga Jadi Korban

Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya cukup banyak. Secara resmi ada 8 Laporan Polisi (LP) yang tercatat. Tapi di luar itu, ada 119 aduan lain yang terkait dengan kasus ini.

Yang menarik, korban ternyata tidak hanya pasangan yang sedang merencanakan pernikahan. Salah satu dari 8 LP itu justru datang dari vendor. “Vendor sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi order dari tersangka, namun tidak dibayar,” ungkap Iman.

Jadi, skema masalahnya dobel. Di satu sisi, calon pengantin bayar tapi jasanya tidak diberikan. Di sisi lain, vendor sudah kerja keras, tapi uangnya tidak kunjung diterima. Korban-korban ini tersebar, sebagian besar di Jakarta dan sekitarnya.

“Ada satu vendor yang sebagai korban. Jadi selain calon pengantin, ada vendor juga yang menjadi korbannya,” imbuhnya.

Lalu, apa langkah selanjutnya? Polisi kini fokus menelusuri aset-aset milik wedding organizer tersebut. Upaya ini penting, mengingat harapan terbesar para korban adalah uang mereka bisa kembali.

“Kami akan maksimalkan penelusuran aset. Tentu yang diharapkan para korban ada pengembalian kerugian. Kami sebagai penegak hukum akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi korban, sekaligus menjaga hak-hak tersangka,” pungkas Kombes Iman.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar