Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Kembali Jadi Embarkasi Haji 2026

- Sabtu, 18 April 2026 | 06:30 WIB
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Kembali Jadi Embarkasi Haji 2026

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang kembali dapat kepercayaan besar. Untuk musim haji tahun depan, bandara ini resmi ditunjuk sebagai embarkasi dan debarkasi utama bagi ribuan jemaah. Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025.

Artinya, pada 2026 nanti, bandara internasional ini akan menjadi titik pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji asal Sumatera Selatan dan sekitarnya. Tak cuma itu, perannya juga mencakup embarkasi haji antara.

Menurut rencana, operasi besar-besaran ini akan dimulai 22 April 2026. General Manager Bandara, Ahmad Syaugi Shahab, membeberkan kesiapan mereka.

"Kami akan melayani hampir 7.000 calon jemaah dari 16 kloter," ujar Syaugi, Jumat lalu.

Ia menegaskan, jadwal itu mengacu pada rencana dari Kementerian. Persiapan internal dan eksternal, katanya, sudah digelar. Mereka bekerja sama dengan banyak pihak, mulai dari LANUD, Kementerian Haji dan Umrah, maskapai, hingga BMKG.

"Fokus kami jelas: keamanan, keselamatan, dan pelayanan optimal. Semua sudah disiapkan matang," sambungnya.

Untuk mendukung operasi tersebut, bandara menyiagakan lebih dari 500 personel. Jam operasional juga akan disesuaikan. Tentu saja, semua penyesuaian itu tetap mengutamakan aturan keselamatan penerbangan yang berlaku.

Dari sisi fasilitas, Syaugi merasa yakin. Bandara ini mampu menampung pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300 ER milik Saudia Airlines. Pesawat jenis itu biasa digunakan untuk penerbangan haji dengan kapasitas di atas 400 penumpang.

Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, menurutnya, telah berjalan intensif. "Kami optimis bisa menjaga kelancaran pemberangkatan haji 2026," pungkas Syaugi.

Jadi, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II siap lagi menjadi gerbang awal perjalanan spiritual warga Sumsel menuju Tanah Suci.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar