Satpol PP Cianjur Bongkar 160 Kios Ilegal di Rest Area Segar Alam, Pedagang Tolak dan Minta Relokasi

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:55 WIB
Satpol PP Cianjur Bongkar 160 Kios Ilegal di Rest Area Segar Alam, Pedagang Tolak dan Minta Relokasi

Ratusan kios ilegal di Rest Area Segar Alam dan sepanjang Jalur Puncak, Cianjur, diratakan dengan alat berat dan martil oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama petugas gabungan. Sebanyak 160 bangunan yang dinilai melanggar aturan itu dibongkar dalam sebuah operasi penertiban yang berlangsung pada Sabtu pagi, 13 Juni 2026.

Aksi pembongkaran itu tidak berlangsung tanpa perlawanan. Sejumlah pedagang sempat menolak dan terlibat aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP di lokasi. Namun, setelah beberapa saat, massa pedagang perlahan memilih mundur dan hanya bisa menyaksikan bangunan yang telah mereka tempati bertahun-tahun runtuh secara paksa.

Yanti, seorang pedagang di Rest Area Segar Alam, mengaku tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas terkait status kiosnya. Ia menuturkan bahwa sebelumnya para pedagang diminta menandatangani sebuah dokumen tanpa mengetahui isinya secara rinci. “Sebelum penutupan diminta tanda tangan tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-tiba ada surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran hari ini. Makanya tadi ada penolakan dari pedagang,” ujarnya.

Di tengah kepanikan dan kesedihan, Yanti juga menyoroti ketidakjelasan nasib para pedagang setelah kios mereka dibongkar. Pemerintah, menurutnya, belum memberikan kepastian mengenai kompensasi maupun rencana relokasi. “Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi usaha kami. Mau itu direlokasi atau ada solusi lain yang lebih jelas, tidak hanya kompensasi,” kata perempuan berusia 49 tahun itu.

Sementara itu, Agus Rama, seorang mahasiswa di Cianjur, menyayangkan langkah sepihak yang diambil aparat. Menurutnya, sebagian pedagang telah mengantongi izin hak guna pakai lahan dari instansi terkait. “Sekarang tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar. Cukup disayangkan. Para pedagang juga sempat mengeluh pada kami dengan kondisi tersebut,” ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa situasi ini semakin pelik karena banyak pedagang memiliki tanggungan cicilan atau kredit di perbankan yang harus dibayar setiap bulan. Dengan dibongkarnya tempat usaha, mereka kehilangan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kewajiban finansial tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar