Saat tiba, Ardito hanya sempat memberi salam singkat.
"Alhamdulillah sehat. Di rumah aja," sebutnya.
Perkembangan terbaru, KPK sudah menyelesaikan gelar perkara. Artinya, status hukum para pihak yang diamankan sudah ditetapkan.
"KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Budi.
Namun begitu, identitas para tersangka masih ditutup sementara. Rincian lengkapnya, termasuk berapa jumlah pasti mereka, baru akan diumumkan KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
"Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini," ucap Budi menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Brimob Riau Bersihkan Surau dan Pondok Quran di Tengah Reruntuhan Galodo
Sopir Pengganti Program Makan Bergizi Diduga Salah Injak Gas, 20 Korban Terluka
Kapolri Turun Langsung, Tinjau Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Aceh
Tito Karnavian Siagakan Daerah Hadapi Arus Libur dan Cuaca Ekstrem Nataru