JK Bantah Tudingan Danai Gugatan Ijazah Jokowi, Siap Laporkan ke Bareskrim

- Senin, 06 April 2026 | 03:00 WIB
JK Bantah Tudingan Danai Gugatan Ijazah Jokowi, Siap Laporkan ke Bareskrim

Jusuf Kalla geram. Mantan Wakil Presiden dua periode itu dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya mendanai upaya untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Tudingan yang beredar di sejumlah platform digital itu, kata JK, sama sekali tidak berdasar.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," tegas JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Suasana di kediamannya tampak serius. JK tak main-main. Dia bahkan mengumumkan rencana untuk melaporkan tuduhan tersebut ke pihak berwajib, tepatnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu rencananya akan disampaikan melalui pengacaranya pada Senin besok.

Intinya, dia ingin meluruskan fakta. Menegaskan bahwa semua tudingan itu adalah fitnah belaka.

Menurut informasi yang beredar, JK dituding menyediakan dana fantastis, mencapai Rp 5 miliar, untuk mendukung pihak-pihak yang menggugat ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo. JK membantahnya habis-habisan. Dia menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah itu. Baik dengan Roy Suryo maupun nama lain seperti Rismon Sianipar.

Lalu, dari mana munculnya tuduhan ini? JK mengaitkannya dengan sebuah pertemuan di rumahnya beberapa waktu lalu, di bulan Ramadan. Saat itu, sejumlah akademisi dan profesional memang datang. Namun, pertemuan itu, menurut JK, sama sekali bukan urusan ijazah.

"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali," jelasnya.

Pertemuan itu, sambungnya, murni untuk berdiskusi tentang kondisi bangsa. Mereka memberi saran-saran kebijakan yang ditujukan untuk Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Lagipula, tamu-tamu itu datang atas kemauan sendiri, bukan karena diundang secara khusus untuk membahas hal tertentu.

Di sisi lain, pengacaranya, Abdul Haji Talaohu, sudah menyiapkan langkah hukum. Kemungkinan besar, laporan yang akan dibuat berkaitan dengan pasal pencemaran nama baik.

Abdul mengaku, sebenarnya kliennya enggan mengurusi hal-hal yang dianggap "remeh-temeh" ini. Tapi situasinya sudah berbeda. Tuduhan ini sudah menyebar dan menarik perhatian publik yang luas. Karena itulah, mereka memutuskan untuk mengambil tindakan.

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul menegaskan.

Jadi, itulah langkah yang akan diambil JK. Dia memilih jalur hukum untuk membersihkan namanya dari kabar yang dinilai sebagai fitnah besar.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar