Posko pengaduan ini rencananya akan terus beroperasi hingga proses penyidikan dinyatakan selesai. Soal tersangka, polisi sudah menetapkan lima orang dengan inisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya kini mendekam di tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, membeberkan modus yang diduga digunakan Ayu. Modusnya klasik tapi selalu mempan: menawarkan promo harga miring untuk jasa pernikahan.
"Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh Tersangka juga. Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana," kata Onkoseno, Selasa (9/12).
Operasi penipuan ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2024. Dan yang cukup mengejutkan, aksi serupa masih terus berjalan sepanjang tahun ini sebelum akhirnya terbongkar.
Artikel Terkait
Petisi 1 Juta Tanda Tangan Desak Heeseung Tetap di ENHYPEN Meski Fokus Solo
Kapolri Tinjau Persiapan Pengamanan Mudik 2026, Soroti Aturan Lalin dan Stabilitas Harga
Kapolri Tekankan Soliditas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Pemerintah Klaim Kesiapan Infrastruktur Jalan Mudik Lebaran 2026 Sudah Dipastikan