Posko pengaduan ini rencananya akan terus beroperasi hingga proses penyidikan dinyatakan selesai. Soal tersangka, polisi sudah menetapkan lima orang dengan inisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya kini mendekam di tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, membeberkan modus yang diduga digunakan Ayu. Modusnya klasik tapi selalu mempan: menawarkan promo harga miring untuk jasa pernikahan.
"Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh Tersangka juga. Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana," kata Onkoseno, Selasa (9/12).
Operasi penipuan ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2024. Dan yang cukup mengejutkan, aksi serupa masih terus berjalan sepanjang tahun ini sebelum akhirnya terbongkar.
Artikel Terkait
Prancis Tolak Intervensi Militer AS, Serukan Dukungan untuk Rakyat Iran
Empat Anak Diamankan Usai Lempar Batu Hancurkan Kaca Kereta Jayakarta Premium
Warga dengan Gangguan Jiwa Terseret Arus Irigasi di Tengah Pembagian Sembako
22 Unit Damkar Dikerahkan Atasi Kobaran Api di Rumah Tebet