Polda Metro Jaya akhirnya membuka posko khusus untuk menampung pengaduan korban wedding organizer Ayu Puspita. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan yang masuk sudah mencapai 171 aduan.
"Ada 171 pengaduan yang masuk," ujar Budi kepada awak media, Kamis lalu.
Menurutnya, penyelidikan yang sedang berjalan ini berfokus pada 93 korban yang sudah teridentifikasi. Kerugian mereka? Fantastis. Totalnya mencapai Rp 6,9 miliar lebih.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," jelas Budi.
Artikel Terkait
Bibit Siklon 91S di Samudra Hindia Picu Kewaspadaan Hujan Lebat di Sumatera
Kapolri Tinjau Langsung Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Enam Truk
Kapolri Turun Langsung, Enam Truk Bantuan Tiba di Pengungsian Aceh Tamiang
Tragis di Halaman Sekolah, Mobil Pengantar Makanan Siswa Tabrak Murid SD