Polda Metro Jaya akhirnya membuka posko khusus untuk menampung pengaduan korban wedding organizer Ayu Puspita. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan yang masuk sudah mencapai 171 aduan.
"Ada 171 pengaduan yang masuk," ujar Budi kepada awak media, Kamis lalu.
Menurutnya, penyelidikan yang sedang berjalan ini berfokus pada 93 korban yang sudah teridentifikasi. Kerugian mereka? Fantastis. Totalnya mencapai Rp 6,9 miliar lebih.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," jelas Budi.
Artikel Terkait
Petisi 1 Juta Tanda Tangan Desak Heeseung Tetap di ENHYPEN Meski Fokus Solo
Kapolri Tinjau Persiapan Pengamanan Mudik 2026, Soroti Aturan Lalin dan Stabilitas Harga
Kapolri Tekankan Soliditas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Pemerintah Klaim Kesiapan Infrastruktur Jalan Mudik Lebaran 2026 Sudah Dipastikan