MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengimbau seluruh organisasi masyarakat dan elemen warga untuk tidak melakukan sweeping atau razia mandiri terhadap warung makan yang beroperasi di siang hari selama bulan Ramadan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah potensi kericuhan dan menegaskan bahwa penegakan aturan adalah wewenang penuh aparat. Sebagai gantinya, pemilik usaha diimbau untuk memasang tirai sebagai bentuk penghormatan kepada yang berpuasa.
Larangan Sweeping Sepihak oleh Masyarakat
Melalui Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim, Pemprov DKI menegaskan bahwa pengawasan operasional usaha selama Ramadan sepenuhnya berada di tangan otoritas yang berwenang. Tindakan sweeping yang dilakukan kelompok tertentu dinilai berisiko mengganggu ketertiban dan merusak suasana bulan suci.
Chico Hakim menjelaskan, "Penegakan aturan atau pengawasan terkait operasional usaha selama puasa adalah wewenang pemerintah dan aparat penegak hukum (seperti satpol PP, dishub, atau kepolisian sesuai Perda terkait), bukan ormas atau kelompok masyarakat secara sepihak."
Dia melanjutkan dengan nada serius, "Aksi sweeping semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan, melanggar ketertiban umum, dan tidak sesuai dengan semangat Ramadan sebagai bulan suci yang penuh rahmat."
Imbauan Konkret bagi Pemilik Warung
Alih-alih sweeping, pemerintah justru mengarahkan solusi yang lebih tertib dan edukatif. Pemilik warung makan dan restoran didorong untuk berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang saling menghormati.
Chico memaparkan, "Pemprov DKI melalui instansi terkait mengimbau pemilik warung makan atau restoran untuk memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat secara terang-terangan dari luar (sebagai bentuk penghormatan kepada yang berpuasa)."
"Selain itu, menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kerumunan yang mengganggu juga menjadi hal penting," imbuhnya, menutup penjelasan.
Pendekatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara penegakan peraturan, penghormatan terhadap ibadah puasa, serta perlindungan terhadap kegiatan ekonomi warga. Dengan demikian, diharapkan Ramadan dapat dijalankan dengan tenang dan penuh toleransi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Anggota DPR Dukung Gugatan Hukum KLH Terkait Pencemaran Sungai Cisadane
Polda Metro Jaya Gelar Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan
Menteri Keuangan Tegaskan Batas Defisit 3% Tak Akan Diubah demi Target Pertumbuhan
KKP Buka Data Kelautan Seluas-Luasnya untuk Dongkrak Ekonomi Biru Jelang Ocean Impact Summit 2026