Laboratorium Vape Berisi Narkoba Senilai Rp 17 Miliar Digerebek di Medan

- Rabu, 10 Desember 2025 | 18:45 WIB
Laboratorium Vape Berisi Narkoba Senilai Rp 17 Miliar Digerebek di Medan

Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru. Kali ini, sebuah rumah di Jalan Raya Medan Tenggara, Kota Medan, disita karena ternyata berfungsi sebagai laboratorium rahasia untuk memproduksi vape yang dicampur etomidate.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, memaparkan bahwa satu orang telah diamankan. "Tersangka Muhammad Rafi berhasil kami amankan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa siang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

Semua berawal dari kewaspadaan petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menemukan paket mencurigakan yang datang dari Malaysia, ditujukan ke Medan. Isinya? Dua botol cairan mengandung etomidate dengan berat bruto mencapai 2,5 kilogram.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Kombes Pol Hendik Zusen, selaku Kasubdit IV, memerintahkan timnya untuk bergerak. Mereka berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta, yang kemudian menyerahkan barang bukti itu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Langkah selanjutnya adalah control delivery. Paket itu dibiarkan dikirim ke alamat tujuan awal di Gang Luhur, Binjai, atas nama Nurul. Namun, di tengah jalan, rencana berubah. Pelaku ternyata mengalihkan pengiriman ke sebuah warung kopi di Jalan HM Joni.

Melihat situasi ini, tim tak mau buang waktu. Mereka langsung bergerak ke warung kopi tersebut dan meringkus sang penerima paket.


Halaman:

Komentar