Kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita kini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Semua laporan terkait perkara ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mereka. Langkah ini diambil untuk memusatkan penyelidikan dan mempermudah para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu pada Rabu lalu.
"Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan disiapkan posko layanan pengaduan bagi korban WO tersebut," ujar Budi.
Artikel Terkait
Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Mahasiswi Tak Sadarkan Diri
Dunia dalam Sehari: Grok Dibuka Kembali, Alcaraz Pecahkan Rekor, hingga Duka di Balochistan
Kasus Aurelie Picu DPR Bahas Ancaman Child Grooming di Rapat Intens
Korlantas Perketat Pengawasan, Kamera ETLE di Tol Yogyakarta Dioptimalkan