Kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita kini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Semua laporan terkait perkara ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mereka. Langkah ini diambil untuk memusatkan penyelidikan dan mempermudah para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu pada Rabu lalu.
"Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan disiapkan posko layanan pengaduan bagi korban WO tersebut," ujar Budi.
Artikel Terkait
Polri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan
KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah ke Rutan
Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sebelum Masuk Rutan KPK
Warga Irak Jadi Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Status Keimigrasian Diselidiki