Janji Manis di Awal, Pesta Berantakan di Akhir
Semua berawal dari laporan ke Polres Metro Jakarta Utara. Para korban, yang seharusnya merayakan hari bahagia, justru harus berurusan dengan WO yang dianggap nakal. Inti masalahnya klasik: uang sudah dibayar, tapi janji tak ditepati.
Kombes Erick membeberkan kronologinya. "WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari H-nya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh yaitu makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang," tuturnya pada Senin (8/12).
Bayangkan saja. Tamu undangan sudah datang, tapi hidangan tak kunjung disajikan. Suasana tentu berubah kacau. Tak heran, komplain langsung berdatangan.
"Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara," jelas Erick.
Menurutnya, laporan serupa datang dari beberapa orang. Polisi pun kini mendalami setiap detail laporan. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tepat. Tujuannya jelas: memastikan keadilan bagi para korban yang hari bahagianya ternoda.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing