Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2026 bakal dimulai pekan depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Pramono Anung, Selasa (9/12/2025) lalu di Jagakarsa. Menurutnya, Pemprov masih menunggu laporan final dari dewan pengupahan sebagai bahan pertimbangan.
"Minggu depan saya akan merapatkan khusus untuk UMP," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, diskusi antara asosiasi pengusaha dan perwakilan buruh sendiri masih terus berjalan. Posisi pemerintah nantinya, kata dia, adalah menjadi penengah yang adil.
"Maka pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Jakarta yang berdiri di tengah akan segera mengambil sikap dan keputusan terhadap hal itu," tegasnya.
Artikel Terkait
Voice Note Terakhir Ervina: Maaf Banget Gua... Sebelum Kontak Terputus di Kebakaran Terra Drone
Korsleting Picu Kebakaran di Basement Pesantren, Tiga Santri Alami Sesak Napas
Kurir Firma Hukum Bongkir Pengiriman Miliaran Rupiah ke Terdakwa Korupsi
DPR Apresiasi Gerakan Patungan Beli Hutan, Sebut Wujud Cinta Tanah Air