Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2026 bakal dimulai pekan depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Pramono Anung, Selasa (9/12/2025) lalu di Jagakarsa. Menurutnya, Pemprov masih menunggu laporan final dari dewan pengupahan sebagai bahan pertimbangan.
"Minggu depan saya akan merapatkan khusus untuk UMP," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, diskusi antara asosiasi pengusaha dan perwakilan buruh sendiri masih terus berjalan. Posisi pemerintah nantinya, kata dia, adalah menjadi penengah yang adil.
"Maka pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Jakarta yang berdiri di tengah akan segera mengambil sikap dan keputusan terhadap hal itu," tegasnya.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter
Menpora Erick Thohir Kecam Pelecehan Seksual oleh Pelatih Kickboxing di Jawa Timur
Drone Iran Klaim Serang Dubai, Otoritas Setempat Sebut Insiden Jatuh
Putri Kim Jong Un Tembakkan Senjata, Sinyal Persiapan Penerus?