Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2026 bakal dimulai pekan depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Pramono Anung, Selasa (9/12/2025) lalu di Jagakarsa. Menurutnya, Pemprov masih menunggu laporan final dari dewan pengupahan sebagai bahan pertimbangan.
"Minggu depan saya akan merapatkan khusus untuk UMP," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, diskusi antara asosiasi pengusaha dan perwakilan buruh sendiri masih terus berjalan. Posisi pemerintah nantinya, kata dia, adalah menjadi penengah yang adil.
"Maka pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Jakarta yang berdiri di tengah akan segera mengambil sikap dan keputusan terhadap hal itu," tegasnya.
Artikel Terkait
Pemilu Myanmar Usai, Kemenangan Telak Dirayakan Junta di Tengah Kontroversi
Gus Ipul Soroti Data sebagai Kunci Pemberdayaan Disabilitas di HUT Pertuni
Polisi Imbau Publik Jaga Empati, Data Pribadi Lula Lahfah Jangan Disebar
Misteri Kematian Lula Lahfah: Polisi Tunggu Kunci Jawaban dari Laboratorium