Pramono berjanji akan berupaya mencari titik temu. Upah minimum nantinya diharapkan tak memberatkan pelaku usaha, tapi juga tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup para pekerja. Itu garis besarnya.
Di sisi lain, kabar dari pemerintah pusat justru terdengar lebih maju. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan regulasi standar upah minimum untuk tahun depan sebenarnya sudah selesai dibahas. Bahkan, aturan itu konon sudah ditandatangani.
"Regulasi sudah diparaf," kata Airlangga di Jakarta Pusat, Jumat (5/12).
Hanya saja, meski regulasinya sudah ada di meja, kapan angka pastinya diumumkan ke publik masih menjadi tanda tanya. Padahal, target awal pengumuman adalah sebelum tutup tahun 2025. Sekarang kita tinggal menunggu keputusan akhir dari Jakarta.
Artikel Terkait
Voice Note Terakhir Ervina: Maaf Banget Gua... Sebelum Kontak Terputus di Kebakaran Terra Drone
Korsleting Picu Kebakaran di Basement Pesantren, Tiga Santri Alami Sesak Napas
Kurir Firma Hukum Bongkir Pengiriman Miliaran Rupiah ke Terdakwa Korupsi
DPR Apresiasi Gerakan Patungan Beli Hutan, Sebut Wujud Cinta Tanah Air