Pramono berjanji akan berupaya mencari titik temu. Upah minimum nantinya diharapkan tak memberatkan pelaku usaha, tapi juga tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup para pekerja. Itu garis besarnya.
Di sisi lain, kabar dari pemerintah pusat justru terdengar lebih maju. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan regulasi standar upah minimum untuk tahun depan sebenarnya sudah selesai dibahas. Bahkan, aturan itu konon sudah ditandatangani.
"Regulasi sudah diparaf," kata Airlangga di Jakarta Pusat, Jumat (5/12).
Hanya saja, meski regulasinya sudah ada di meja, kapan angka pastinya diumumkan ke publik masih menjadi tanda tanya. Padahal, target awal pengumuman adalah sebelum tutup tahun 2025. Sekarang kita tinggal menunggu keputusan akhir dari Jakarta.
Artikel Terkait
Pemilu Myanmar Usai, Kemenangan Telak Dirayakan Junta di Tengah Kontroversi
Gus Ipul Soroti Data sebagai Kunci Pemberdayaan Disabilitas di HUT Pertuni
Polisi Imbau Publik Jaga Empati, Data Pribadi Lula Lahfah Jangan Disebar
Misteri Kematian Lula Lahfah: Polisi Tunggu Kunci Jawaban dari Laboratorium