Pramono berjanji akan berupaya mencari titik temu. Upah minimum nantinya diharapkan tak memberatkan pelaku usaha, tapi juga tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup para pekerja. Itu garis besarnya.
Di sisi lain, kabar dari pemerintah pusat justru terdengar lebih maju. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan regulasi standar upah minimum untuk tahun depan sebenarnya sudah selesai dibahas. Bahkan, aturan itu konon sudah ditandatangani.
"Regulasi sudah diparaf," kata Airlangga di Jakarta Pusat, Jumat (5/12).
Hanya saja, meski regulasinya sudah ada di meja, kapan angka pastinya diumumkan ke publik masih menjadi tanda tanya. Padahal, target awal pengumuman adalah sebelum tutup tahun 2025. Sekarang kita tinggal menunggu keputusan akhir dari Jakarta.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter
Menpora Erick Thohir Kecam Pelecehan Seksual oleh Pelatih Kickboxing di Jawa Timur
Drone Iran Klaim Serang Dubai, Otoritas Setempat Sebut Insiden Jatuh
Putri Kim Jong Un Tembakkan Senjata, Sinyal Persiapan Penerus?