Lalu, apa langkah konkretnya? Wiyagus membeberkan rencana jangka pendek. Kemendagri akan bergerak bersama Kemenpora dan Kementerian UMKM. Mereka akan menyusun sebuah kajian nasional sebagai peta jalan. Kajian ini nantinya akan dibawa dalam roadshow ke sejumlah pemerintah daerah.
“Kita zoom dua puluh pemda yang memiliki 20 stadion,” jelasnya tentang target awal. “Kemudian form skema yang akan kita jalankan juga kita sampaikan gitu ya agar bisa segera diwujudkan.”
Target waktu pun sudah disepakati. Jika semua berjalan mulus, skema pengelolaan baru ini diharapkan bisa mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2026. Ini bukan pekerjaan mudah, tapi Wiyagus tampak optimis.
Harapannya jelas. Ia ingin kolaborasi lintas sektor ini mampu menghidupkan kembali fungsi stadion. Dari bangunan yang seringkali sepi dan terbengkalai, menjadi jantung komunitas yang berdenyut pusat olahraga, budaya, dan ekonomi yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Makanya yang 20 stadion ini diharapkan bisa dikelola dengan baik ya,” tandasnya, “dengan skema yang minimal sama dengan yang dilakukan oleh Pemkot (Bandung) ya.”
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing