Dua Oknum di RSUD Sibolga Dipecat Usai Pungut Liar untuk Jenazah Korban Bencana

- Selasa, 09 Desember 2025 | 10:50 WIB
Dua Oknum di RSUD Sibolga Dipecat Usai Pungut Liar untuk Jenazah Korban Bencana

Pemerintah Kota Sibolga baru-baru ini mengambil tindakan tegas. Dua orang pegawai kontrak di RSUD FL Tobing dipecat karena kedapatan memungut biaya secara liar untuk pemulasaran jenazah korban bencana alam. Padahal, layanan untuk korban seharusnya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Menurut Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, pungutan itu murni tindakan pribadi oknum, bukan kebijakan rumah sakit.

"Atas perintah Wali Kota, kami langsung bergerak. Langkah tegas ini kami ambil terhadap oknum yang terlibat," ujarnya.

Dua pegawai kontrak yang dimaksud berinisial AT dan KHS. Sementara, satu oknum lain yang berstatus ASN masih akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat. Denni menegaskan semua dokumen pemberhentian dan rekomendasi pemeriksaan sudah disiapkan dan disampaikan sesuai aturan yang berlaku.


Halaman:

Komentar