Di tengah sorotan publik, sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih berangkat umrah saat daerahnya dilanda bencana terus menuai reaksi. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, meyakini langkah tegas akan diambil oleh DPRK setempat. Menurutnya, Gerindra partai yang justru mengusung Mirwan sudah lebih dulu mencopotnya. Ini sinyal yang kuat.
“Saya kira proses politik pasti akan berjalan,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin lalu.
Dia melanjutkan, “Coba bayangkan, partai pengusungnya saja sudah bertindak. Saya yakin partai-partai lain punya sense of politics dan kemanusiaan untuk merespons ini.”
Landasan hukumnya jelas, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014. Rifqinizamy menegaskan, kepala daerah dipilih rakyat, dan DPRD adalah representasi mereka. Jadi, wewenang untuk menindaklanjuti ada di sana.
Di sisi lain, semua mata kini tertuju pada Kementerian Dalam Negeri. Rifqinizamy optimis Kemendagri akan memberi sanksi yang tepat. Tapi, dia menekankan, segala keputusan harus berdasar bukti dan objektif. Komisi III DPR saat ini fokus mengawasi proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Pantas atau tidak, kita tunggu hasil Irjen. Biar dasarnya jelas: evident dan objektivitas,” tuturnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Skenario Pengalihan Rute dan Anggaran Tambahan untuk Haji 2026
Calon Komisioner OJK Targetkan Kapitalisasi Pasar Modal Rp25.000 Triliun pada 2031
KPK Ungkap Dugaan Fee 10-15% dan Pengaturan Tender oleh Bupati Rejang Lebong
Sekolah Tolak Paket Makanan MBG Diduga Berisi Lele Mentah