Eskalasi di Timur Tengah memaksa pemerintah memutar otak. Ibadah haji 2026 harus tetap berjalan, tapi keamanan jemaah adalah yang utama. Tak heran, sejumlah skenario pun disiapkan, termasuk opsi pengalihan rute yang berujung pada pertimbangan anggaran tambahan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu lalu, Gus Irfan dari Kementerian Haji dan Umrah memaparkan kemungkinan-kemungkinan yang ada. Ruang rapat di Senayan itu menyimak dengan serius.
“Pertama, ibadah haji tetap berangkat meski konflik masih berlangsung,” ujarnya.
Ini berlaku jika Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan, dan Indonesia memutuskan untuk memberangkatkan jemaah meski risikonya tinggi. Situasi yang cukup pelik, tentu saja.
Namun begitu, langkah antisipasi sudah disiapkan. Menghindari zona konflik menjadi prioritas. Rute penerbangan alternatif akan dialihkan ke selatan, melalui Samudera Hindia, lalu masuk lewat ruang udara Afrika Timur. Irak, Syria, Iran, dan negara-negara lain yang bergejolak akan dijauhi.
Tapi di sinilah konsekuensinya muncul. Pengalihan rute bukan perkara sederhana. Jarak tempuh pesawat bisa membengkak. Pesawat dengan jangkauan terbatas mungkin harus mendarat dulu di negara ketiga untuk isi ulang bahan bakar. Imbasnya jelas: biaya operasional bisa melonjak.
“Atau, kita ubah slot waktu penerbangannya agar jadwal keberangkatan dan kepulangan tetap tepat,” sambung Gus Irfan.
Namun, opsi apa pun yang dipilih, potensi penambahan anggaran terbang tetap mengintai. Semuanya berujung pada pertimbangan teknis dan finansial yang rumit.
Di sisi lain, ada skenario yang lebih ekstrem. Bagaimana jika pemerintah memutuskan untuk membatalkan sama sekali keberangkatan haji tahun depan?
“Kedua, skenario dimana Saudi buka, tapi kita batalkan karena risiko keamanan dinilai terlalu besar untuk keselamatan jemaah kita,” jelasnya.
Kalau sampai ini terjadi, diplomasi tingkat tinggi dengan Pemerintah Arab Saudi mutlak diperlukan. Tujuannya, agar dana yang sudah disetor jemaah untuk akomodasi dan layanan lain tidak hangus. Negosiasi harus bisa mengalihkan dana itu untuk haji 2027, tanpa dikenai penalti.
Lalu, bagaimana nasib dana calon jemaah jika haji batal?
Pemerintah juga punya skema mitigasi keuangan. Jemaah akan diberi opsi: menarik kembali biaya pelunasan Bipih, atau membiarkannya mengendap sebagai investasi untuk tahun depan dengan kompensasi manfaat yang lebih baik. Setidaknya, ada pilihan yang diberikan.
Jadi, situasinya masih berkembang. Semua skenario masih terbuka, menunggu keputusan yang paling tepat demi keselamatan dan kepentingan ratusan ribu calon jemaah.
Artikel Terkait
Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei, Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat
Polisi Klarifikasi Pria yang Diamuk Warga di Stasiun Bogor Bukan Preman, Melainkan Gelandangan
Menkeu: Indonesia Masuk Fase Survival Mode, Tak Ada Ruang untuk Main-Main
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Perubahan Tata Kelola Sampah di TPA Muara Fajar Pekanbaru