Pernyataan itu disampaikannya saat meninjau langsung kondisi lalu lintas di RTMC Polda Metro Jaya. Turut hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kasat Lantas, dan tentu saja Kadishub DKI.
Agus punya strategi jelas. Kedepan, 95% penegakan hukum akan mengandalkan e-TLE, sementara tilang manual hanya 5%. Langkah ini, selain efisien, juga dimaksudkan untuk meminimalisir potensi transaksional di lapangan.
Menurutnya, saat ini sudah ada 127 kamera e-TLE statis dan 8 unit mobile yang beroperasi di Jakarta. Namun angka itu belum cukup. Target ambisiusnya adalah memasang 1.000 kamera pada tahun 2026.
"Saya sudah diskusi dengan perwakilan KSP. Polda Metro harus bisa mencapai target seribu kamera e-TLE di 2026," ucap Agus meyakinkan.
Ia juga memberi apresiasi pada Polda Metro Jaya yang dinilai telah memaksimalkan sistem ini. Perhatian serupa datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menaruh atensi besar pada penegakan hukum lewat e-TLE.
Bagi Agus, logikanya sederhana. Setiap kecelakaan lalu lintas biasanya berawal dari sebuah pelanggaran. Karena itulah, penindakan melalui e-TLE bukan sekadar soal hukum, melainkan ikhtiar untuk mendisiplinkan pengendara.
"Dengan e-TLE, kami berharap warga Jakarta tertib karena kesadaran sendiri. Semua rangkaian kegiatan ini hanya demi satu tujuan: keselamatan bersama," pungkasnya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Brimob Riau Bersihkan Surau dan Pondok Quran di Tengah Reruntuhan Galodo
Sopir Pengganti Program Makan Bergizi Diduga Salah Injak Gas, 20 Korban Terluka
Kapolri Turun Langsung, Tinjau Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Aceh
Tito Karnavian Siagakan Daerah Hadapi Arus Libur dan Cuaca Ekstrem Nataru