Bagi pemilik kendaraan, kini ada cara lebih praktis untuk mengecek data kepemilikan. Lewat aplikasi eBPKB Mobile, Anda bisa mengakses BPKB elektronik atau e-BPKB secara online. Intinya, semua informasi soal kendaraan bermotor Anda ada di genggaman.
Manfaatnya ternyata cukup banyak. Menurut unggahan dari akun Instagram NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc), e-BPKB ini bukan sekadar ganti format dari kertas ke digital.
Keabsahan dan legalitasnya dijamin dengan sistem keamanan berlapis. Proses pengecekan data pun jadi lebih cepat, tinggal gesek atau pindai. Yang menarik, Anda bisa melacak riwayat status kendaraan dengan lebih mudah.
Kalau dokumennya hilang atau rusak? Penggantiannya diklaim lebih cepat, tanpa mengurangi jaminan kepemilikan. Dan buat yang punya ponsel dengan fitur NFC, data ranmor digital bisa langsung disimpan di sana. Praktis banget, kan?
Gimana sih Cara Ceknya?
Caranya sebenarnya sederhana. Pertama, unduh dulu aplikasi eBPKB Mobile dari Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buka aplikasinya.
Langkah selanjutnya, pilih menu 'Pindai Buku E-BPKB'. Arahkan kamera ponsel Anda ke bagian belakang buku e-BPKB fisik untuk memindainya. Dalam sekejap, data kepemilikan kendaraan yang tercantum di dalamnya akan muncul di layar.
Bentuknya Seperti Apa?
Lalu, apa bedanya dengan BPKB konvensional? Mengutip laman Indonesiabaik, e-BPKB ini adalah bagian dari transformasi digital di dunia administrasi kendaraan. Bentuknya sendiri masih berupa buku, bukan kartu seperti SIM atau KTP.
Ukurannya lebih kompak, mirip buku paspor. Bedanya, di dalamnya sudah disematkan chip khusus yang berisi identitas kendaraan. Chip inilah yang nantinya terkoneksi dengan teknologi NFC di smartphone untuk proses pembacaan data.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menekankan bahwa kehadiran e-BPKB ini intinya untuk memudahkan verifikasi.
"e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat, dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS, tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,"
Pernyataan itu disampaikannya seperti dikutip dari situs Korlantas Polri, Sabtu (31/1/2026) lalu. Jadi, dengan beberapa langkah mudah, keaslian dokumen penting ini bisa langsung terkonfirmasi.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi