DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 23:00 WIB
DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar

Banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar belum juga reda. Kerusakannya masif, dampaknya sungguh luar biasa. Menanggapi situasi genting ini, Ahmad Doli Kurnia dari DPR mendesak pemerintah agar segera menetapkan Status Bencana Nasional. Ia tak main-main, karena menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, skala bencana sudah jauh melampaui kemampuan daerah untuk menanganinya sendiri.

"Status ini bisa ditetapkan segera. Itu akan menambah energi, effort, dan tenaga yang lebih besar untuk membantu penanggulangan bencana di sana,"

tegas Doli dalam pernyataannya, Sabtu lalu.

Bagi Doli, langkah ini bukan sekadar urusan administrasi belaka. Ini soal nyawa. Soal kecepatan bertindak di tengah situasi yang makin pelik. "Ini bukan lagi bencana lokal. Ini sudah lintas wilayah dan lintas otoritas," ujarnya. Ia melihat pemerintah daerah di lokasi bencana sudah mulai kewalahan. Mulai dari proses evakuasi, pengiriman logistik, sampai koordinasi lapangan semuanya terbentur keterbatasan.

Dengan status nasional, pintu untuk mobilisasi sumber daya akan terbuka lebar. TNI, Polri, BNPB, dan kementerian terkait bisa langsung turun dengan komando yang terpusat. Dana besar pun bisa segera dicairkan.

"Sumber daya daerah terbatas. Penetapan nasional membuka pintu mobilisasi penuh," imbuhnya.


Halaman:

Komentar