Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, punya pekerjaan rumah besar. Ia mendorong penguatan struktur di tubuh Kemenko Kumham Imipas. Tujuannya jelas: agar kebijakan di empat sektor krusial itu nggak jalan sendiri-sendiri.
"Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri," tegas Yusril kepada awak media, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, penguatan struktur itu jadi fondasi. Tanpanya, koordinasi yang konsisten bakal sulit diwujudkan.
Lembaga ini sendiri masih terhitung baru, lahir Oktober 2024 lewat Perpres Nomor 142 Tahun 2024. Mandatnya berat: menyelaraskan kebijakan nasional di empat bidang yang selama ini tersebar di berbagai kementerian teknis. Nah, setelah Perpres itu terbit, fase penguatan kelembagaan pun dimulai. Struktur awal dibentuk, diikuti serangkaian pelantikan pejabat.
Pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial dilantik Desember 2024. Lalu, pada Februari 2025, giliran pejabat tinggi madya yang mengisi posisi Sekretaris Kemenko, Deputi Koordinasi Hukum, Deputi Koordinasi HAM, serta Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Strukturnya kemudian dilengkapi dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, belasan asisten deputi, plus inspektur dan jajaran manajerial lain. Dengan formasi ini, Kemenko mulai membangun kapasitas untuk mengoordinasikan dinamika yang kompleks antar-lembaga.
Sepanjang 2025, sejumlah capaian koordinatif berhasil dicatat. Di sektor hukum, kerja mereka meliputi harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, hingga penyelarasan pembaruan hukum pidana. Tak cuma itu, kerangka arbitrase nasional dan peta jalan kekayaan intelektual juga jadi perhatian.
Koordinasi ini, tentu saja, bertujuan memperluas akses publik terhadap regulasi. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan pun didorong.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Studio Porno di Bali, Ungkap Mobil BangBus dan 18 WNA Diamankan
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Diperluas, Lansia hingga Santri Jadi Sasaran
Honoris Desak Kemenkes Waspadai Wabah Pasca-Banjir Sumut
Bahlil Tegaskan Golkar Tak Cari Pengganti Prabowo di 2029