Operasi tangkap tangan KPK di Cilacap pada Jumat lalu memang berbuah hasil nyata. Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu menyita uang tunai sebesar Rp610 juta. Uang itu terkait dengan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang kini berstatus tersangka.
Yang menarik, sebagian dari uang ratusan juta itu ternyata sudah dikemas rapi. "Uang-uang tersebut di antaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag," ujar Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Goodie bag berisi uang itu, kata Asep, disimpan di rumah pribadi Ferry Adhi Dharma, sang Asisten II Kabupaten Cilacap. Rencananya, bingkisan itu akan dibagikan sebagai tunjangan hari raya untuk pihak-pihak eksternal.
"Selain itu, dari sejumlah uang tersebut, ada yang baru diterima oleh FER dari setoran perangkat daerah yang diamankan di ruang kerjanya," sambung Asep. Ini bukan kali pertama. Dari pemeriksaan, muncul dugaan praktik serupa sudah berjalan tahun lalu, pada 2025. Saat itu, sang bupati diduga memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan dana dari perangkat daerah, lagi-lagi untuk keperluan THR eksternal.
Artikel Terkait
Politisi DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus
Polisi Megamendung Amankan 30 Botol Miras dalam Patroli Ramadan
Amri/Nita Akui Masalah Konsistensi Usai Gagal ke Final Swiss Open
Netizen Indonesia Ramai-ramai Menjodohkan Barron Trump dengan Putri Kim Jong-un