Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian kewajiban finansial tersebut sepenuhnya berada di pundak Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding yang menaungi proyek.

Danantara Harus Kelola Utang Sendiri, Bukan Seret APBN

Pernyataan ini disampaikan Menkeu Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Ia menegaskan bahwa BPI Danantara dinilai memiliki kapasitas finansial yang memadai, terutama dengan adanya aliran dividen BUMN yang langsung masuk ke kas holding tersebut. “Utang Whoosh dibiayai APBN? Saya belum dihubungi soal itu. Tapi yang jelas, kalau memang di bawah Danantara, mereka seharusnya bisa mengelola dengan keuangan mereka sendiri. Jangan ke APBN lagi,” tegas Purbaya.

Pemisahan Jelas Tanggung Jawab Korporasi dan Pemerintah

Purbaya menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara tanggung jawab korporasi (swasta) dan pemerintah. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dijalankan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah proyek business-to-business (B2B) yang kini berada di bawah Danantara. “Harusnya mereka manage dari situ. Karena kalau tidak, ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government (pemerintah),” jelasnya.


Halaman:

Komentar