Pejabat BGN Berang: Jangan Keenakan dengan Insentif Rp6 Juta Sehari!

- Minggu, 07 Desember 2025 | 15:15 WIB
Pejabat BGN Berang: Jangan Keenakan dengan Insentif Rp6 Juta Sehari!

Di ruang pertemuan sebuah hotel di Cirebon, suasana tegang sempat terasa. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, tak segan menegur para mitra dan kepala dapur yang hadir. Intinya jelas: jangan main-main dengan fasilitas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini," ujarnya tegas, Minggu (7/12/2025) lalu.

Ia menyindir, sudah dapat insentif Rp6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. "Blender rusak enggak mau ganti, akhirnya kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan patungan beli blender. Gimana tuh?"

Nada suaranya meninggi. Kritik itu disampaikan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN. Poinnya, dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dikelola sesuai SOP. Kalau tidak, kualitas dan keamanan pangan bisa terancam.

Di sisi lain, besaran insentif itu ternyata memicu kecemburuan. Nanik mengaku dapat protes. Beberapa mitra dan yayasan merasa kebijakannya tak adil.

"Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi," kata Nanik, menirukan keluhan mereka.

Namun begitu, pemerintah lewat BGN bakal tetap berpegang pada prinsip keadilan. Tim appraisal independen akan turun menilai. Hasil penilaian itulah yang menentukan nasib insentif.

"Mereka akan menilai dapur-dapur anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan!" tegas Nanik lagi.

Soal insentif Rp6 juta per hari itu, menurut Direktur Sistem Pemenuhan Gizi BGN Eny Indarti, sifatnya tetap. Ini kompensasi untuk ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar, dan tak tergantung berapa porsi yang dilayani. Tujuannya menjaga kesiapsiagaan. "Besaran ini berlaku untuk 2 tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi," jelas Eny.

Selain SOP, syarat lain juga menumpuk. Setiap dapur wajib punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), plus Sertifikat Halal. Relawannya sendiri harus ikut Pelatihan Penjamah Makanan.

Faktanya di lapangan? Pencapaiannya beragam. Di Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang berjalan, 15 sudah punya SLHS. Sebanyak 11 lagi masih proses, dan 2 lainnya belum mengajukan sama sekali.

Sementara di Kabupaten Cirebon, angkanya lebih besar. Dari 139 SPPG, 106 sudah mengantongi sertifikat. Ada 24 yang sedang diuji, dan 9 sisanya masih belum bergerak.

Nanik memberi ultimatum. "Tolong ya, yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu 1 bulan. Kalau dalam 1 bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend."

Di tengah teguran, ada juga apresiasi. Nanik memuji langkah Sekda Kota Cirebon Sumanto, yang juga Ketua Satgas MBG setempat. Aturannya tegas: SPPG dilarang memberi makan untuk ibu hamil, menyusui, dan balita jika belum punya SLHS.

Kepala Dinas Keamanan Pangan Wati Prihastuti juga dapat pujian karena menyiapkan pelatihan rapid test pangan.

"Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan," kata Nanik menutup pernyataannya.

Pesan akhirnya sederhana: dana besar itu bukan hadiah cuma-cuma, tapi tanggung jawab. Dan standar tak bisa ditawar.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar