Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Antara Pembangunan dan Dosa HAM yang Belum Terselesaikan
Wacana pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto memicu perdebatan sengit antara kontribusi pembangunan dan catatan pelanggaran HAM serta korupsi yang belum tuntas secara hukum.
KontraS dan AJAR Indonesia Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Kania Mamonto dari AJAR Indonesia menegaskan bahwa gelar pahlawan untuk Soeharto tidak pantas diberikan. "Meski dikenal sebagai bapak pembangunan, kontribusi pembangunan saja tidak cukup untuk mengabaikan pelanggaran HAM atau kerusakan sistemik yang ditimbulkan," tegasnya dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube KontraS.
Kasus HAM dan Korupsi Era Soeharto yang Tak Terselesaikan
Merisa Dwi Juanita dari Setara Institute mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang belum terungkap, termasuk kasus Marsinah. "Ini tidak masuk akal untuk orang yang memiliki akal," katanya dengan nada emosional.
Dia juga menyoroti kasus korupsi Yayasan Supersemar yang dinyatakan melawan hukum oleh Mahkamah Agung melalui keputusan Nomor 1140 Tahun 2005. "Sampai sekarang tidak ada pertanggungjawabannya," ungkap Merisa mengenai kewajiban pembayaran dana 4 triliun rupiah.
Artikel Terkait
Mencari Rumah di Dalam Diri: Saat Hidup Bukan Lagi Perlombaan
Krisis Jiwa di Barisan: 61 Prajurit Israel Tewas Bunuh Diri Sejak Perang Gaza
Duka Sumatera dan Dalang di Balik Banjir yang Terus Berulang
Wilayah Lebih Luas dari Jawa Tenggelam, Respons Terasa Kecil