Sabtu siang itu, Bandara Soekarno-Hatta kedatangan seorang warga negara yang pulang dengan kondisi khusus. Karwati bt Dasta Ali, seorang Pekerja Migran Indonesia asal Indramayu, akhirnya tiba dengan selamat dari Muscat, Oman. Penerbangannya mendarat tepat pukul 14.50 WIB, mengakhiri sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi koordinasi intensif antar negara.
Rutenya cukup berliku: Muscat–Doha–Jakarta, menggunakan Qatar Airways dan dioperasikan bersama Garuda Indonesia. Semua detail teknisnya tercatat rapi dalam Brafaks KBRI Muscat. Tapi prosesnya nggak semulus yang dibayangkan. Sempat ada masalah di awal, soal ketidaksesuaian data manifest karena jadwal yang berubah-ubah. Bahkan sempat ada ketidakhadiran di jadwal sebelumnya. Situasi ini langsung mendapat perhatian serius.
Atas arahan langsung Menteri KP2MI, Mukhtarudin, semua pihak digerakkan. Koordinasi diperketat antara direktorat di kementerian, KBRI Muscat, KBRI Doha, plus pihak maskapai dan agensi di Oman. Hasilnya? Jadwal baru bisa dipastikan dan proses pemulangan bisa berjalan.
Menteri Mukhtarudin sendiri bersikap tegas dalam hal ini.
“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan PMI. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Begitu pesawat mendarat, Karwati langsung diarahkan ke Lounge PMI. Di sana, tim gabungan yang melibatkan BP3MI Banten dan Tim Wascendak sudah menunggu. Tugas mereka jelas: pemeriksaan awal dan pendalaman kasus. Tujuannya untuk mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran, baik administratif maupun pidana, termasuk menelusuri pihak mana saja yang terlibat dalam memberangkatkannya.
Menurut informasi yang dihimpun dari perwakilan RI di Oman, Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami sejumlah permasalahan selama masa penempatannya. Pemerintah, melalui KBRI Muscat, memastikan pendampingan penuh sampai detik keberangkatannya. Bahkan saat transit di Doha, ada koordinasi khusus untuk menjamin keamanannya.
Nah, kasus seperti ini bukannya yang pertama. Di sisi lain, ia justru mempertegas urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan yang masih nyelonong di luar prosedur. Pemerintah berjanji akan memperkuat kolaborasi. Mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sampai perwakilan RI di luar negeri. Tujuannya satu: menutup celah pelanggaran yang ada.
Masyarakat pun kembali diingatkan. Gunakan selalu jalur resmi. Manfaatkan layanan informasi dan pengaduan yang disediakan pemerintah. Jangan sampai tergiur oleh iming-iming yang malah menjerumuskan.
Pada akhirnya, pesannya jelas. Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia adalah prioritas nasional yang tidak bisa ditawar. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran. Tidak ada pembiaran untuk praktik ilegal. Dan yang paling penting, tidak ada satu pun warga negara yang akan dibiarkan berjuang sendirian di tanah rantau.
Artikel Terkait
Turis Selandia Baru di Gili Trawangan Ditindak Imigrasi Usai Protes dan Rusak Mushala
Manchester City Tekan Arsenal Usai Kalahkan Newcastle
PBNU Beri Panduan: Niat Puasa Ramadan Boleh Dilakukan di Pagi Hari
Anggota DPRD DKI Imbau Warga Laporkan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Lewat Aplikasi JAKI