Ia pun bersumpah. Raja Juli menyatakan dirinya tak pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan, titik. Bahkan di tiga provinsi yang belakangan dilanda banjir dan longsor, klaimnya sama kerasnya.
"Satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut," sambungnya, menegaskan poin tadi.
Langkah konkretnya? Pada Februari 2025, Kementeriannya telah mencabut 18 izin PBPH. Dan rencananya belum berhenti di situ. Sekitar 20 izin lagi yang dinilai berkinerja buruk akan dicabut, tersebar di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi tadi.
Raja Juli juga ingin publik tak meragukan keseriusan Presiden Prabowo. Ia mengingatkan soal Satgas PKH yang dibentuk awal tahun ini. Kerja satgas itu sudah membuahkan hasil: penyitaan 3,5 juta hektar kebun sawit ilegal yang berada di dalam hutan.
"Sekarang lagi bekerja menertibkan pertambangan ilegal," imbuhnya, menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing