Rapat pleno lengkap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bakal digelar awal Desember nanti. Tepatnya, tanggal 9. Forum besar ini rencananya akan dihadiri seluruh jajaran, mulai dari Mustasyar, A'wan, Syuriyah, Tanfidziyah, sampai para pimpinan lembaga dan badan otonom.
Ketua PBNU, Moh Mukri, menegaskan betapa krusialnya forum konstitusional ini. Menurutnya, rapat pleno penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi, agar semuanya berjalan sesuai rel yang sudah ditetapkan. Ia juga menyoroti satu hal: keputusan Syuriah yang memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum dianggap final. Titik.
"Insyaaallah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," ujar Mukri dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, seluruh proses ke depan akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan nilai-nilai keulamaan dan tata tertib organisasi. PBNU pun mengimbau warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan hanya merujuk pada informasi resmi dari pihak mereka. Tujuannya jelas: menghindari spekulasi yang kerap memanas di ruang publik.
Di sisi lain, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sudah lebih dulu bersuara lantang. Ia menegaskan bahwa status Gus Yahya sebagai Ketum telah berakhir sejak 26 November 2025 lewat tengah malam.
"Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," tegas Miftachul.
Pernyataan tegas ini ia sampaikan usai bersilaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan PWNU di kantor PWNU Jawa Timur, akhir November lalu. Miftachul kembali menegaskan, keputusan Syuriah ini sifatnya mutlak dan mengikat.
Namun begitu, dari kubu lain terdengar bantahan. Gus Yahya sendiri membantah keras pencopotan dirinya. Argumennya berdasar pada aturan organisasi.
"Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa," kata Gus Yahya.
Jadi, situasinya seperti ini: satu pihak menyatakan kepemimpinan telah beralih, sementara pihak yang disebut telah dicopot bersikukuh masih sah bertahta. Rapat pleno 9 Desember mendatang diharapkan bisa memberi titik terang, setidaknya untuk langkah-langkah organisasi ke depan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi