Terungkapnya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga dinilai merupakan buntut dari tidak tuntasnya proses penegakan hukum terhadap para pelaku mafia migas yang sempat dilakukan satu dekade silam.
Salah satunya adalah pembubaran anak perusahaan Pertamina, Petral, yang dinilai tidak tuntas.
Kasus Petral mencuat pada 2014 silam usai Satgas Anti-Mafia Migas pimpinan mendiang Faisal Basri menemukan kejanggalan. Petral kemudian dibubarkan namun kasusnya tidak kunjung terungkap.
Pada 2019 sempat ada titik terang setelah penetapan tersangka. Namun, kasusnya kembali tenggelam dan sampai saat ini masih senyap.
Menurut mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga salah satunya disebabkan oleh proses pembubaran Petral pada 2015 tidak tuntas. Di mana saat itu laporan kepada KPK tidak sempat ditindaklanjuti.
"Kedua, yang harus terjadi di Pertamina adalah terjadi satu pembaruan dari segi prosedur, vendor, tata cara pengadaan, sampai pada petugas-petugas yang ada di Pertamina. Itu belum sempat terjadi karena keburu suasana di Pertamina, kalau saya boleh terus terang, yang mula-mula suasana teknokratiknya itu menonjol belakangan menjadi lebih politis," ungkap Sudirman Said dalam podcast "Gaspol", yang dikutip Minggu, 2 Maret 2025.
Artikel Terkait
Kepsek Dicopot! Pelajar Ini Dilarang Ujian Gegara Tunggakan SPP yang Bikin Warganet Geram
Link Live Streaming Denmark vs Yunani, Siapa yang Lolos ke Piala Dunia 2026?
Erick Thohir Sudah Minta Maaf, Tapi Kenapa Banyak yang Masih Marah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?