Seorang pria diamankan warga di kawasan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah kedapatan mencuri lima tandan pisang milik warga. Pelaku kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima tandan pisang hasil curian.
“Sudah diamankan di Polsek, lima tandan (yang dicuri),” ujar Edison pada Sabtu (16/4/2026).
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (15/5) malam. Menurut keterangan polisi, pelaku mengambil pisang dari sebuah ladang yang merupakan tanah garapan milik Perumahan Metland yang dikelola oleh warga setempat.
“Itu tanah garapan milik Metland yang diolah oleh warga,” jelasnya.
Setelah berhasil ditangkap oleh warga, pelaku langsung diserahkan kepada aparat kepolisian. Edison menambahkan bahwa pihak korban berencana menyelesaikan perkara ini melalui jalur mediasi.
“Mau dimediasi mereka yang menanam (pisang) dengan pelaku,” ucapnya.
Sementara itu, informasi mengenai penangkapan ini sempat beredar luas di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal setelah warga berhasil menangkapnya di lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Perusahaan China Incar Peluang Besar di Balik Target PLTS 100 GW Indonesia, Soroti Kebutuhan Teknologi Penyimpanan Energi
Presiden Prabowo Resmikan RSUD Lampung Barat dan Buka Munas Hipmi 2026 di Lampung
Investor China dan Hong Kong Dilarang Ikut IPO SpaceX, Alihkan Buruan ke Saham Terkait
Ekonom: RI Tak Akan Ulangi Krisis 1998, Tantangan Kini Bergeser ke Daya Beli Kelas Menengah