Pria di Cileungsi Diamankan Warga Usai Curi Lima Tandan Pisang

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:50 WIB
Pria di Cileungsi Diamankan Warga Usai Curi Lima Tandan Pisang

Seorang pria diamankan warga di kawasan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah kedapatan mencuri lima tandan pisang milik warga. Pelaku kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima tandan pisang hasil curian.

“Sudah diamankan di Polsek, lima tandan (yang dicuri),” ujar Edison pada Sabtu (16/4/2026).

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (15/5) malam. Menurut keterangan polisi, pelaku mengambil pisang dari sebuah ladang yang merupakan tanah garapan milik Perumahan Metland yang dikelola oleh warga setempat.

“Itu tanah garapan milik Metland yang diolah oleh warga,” jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap oleh warga, pelaku langsung diserahkan kepada aparat kepolisian. Edison menambahkan bahwa pihak korban berencana menyelesaikan perkara ini melalui jalur mediasi.

“Mau dimediasi mereka yang menanam (pisang) dengan pelaku,” ucapnya.

Sementara itu, informasi mengenai penangkapan ini sempat beredar luas di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal setelah warga berhasil menangkapnya di lokasi kejadian.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar