BNPB: Lahan Terbakar di Kalteng Capai 380 Hektare pada 2026

- Sabtu, 18 April 2026 | 22:30 WIB
BNPB: Lahan Terbakar di Kalteng Capai 380 Hektare pada 2026

Kebakaran Kembar di Kalteng, Luas Lahan Terbakar Tembus Ratusan Hektare

Sabtu, 18 April 2026 - Kabar dari Kalimantan Tengah lagi-lagi suram. BNPB melaporkan, sejak awal tahun, api telah melalap lahan seluas hampir 380 hektare di provinsi itu. Angkanya terus merangkak naik. Pemicu terbaru adalah kobaran api di Kabupaten Sukamara, Jumat kemarin.

Menurut Abdul Muhari, Kapusdatin BNPB, si jago merah muncul di Desa Sungai Cabang Barat. Tak main-main, sekitar 2,9 hektare lahan hangus dilalapnya.

"Kejadian ini menambah total luasan lahan terbakar akibat karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah sejak awal Januari 2026 menjadi total seluas 379,76 hektare,"

jelas Abdul, Sabtu (18/4).

Untungnya, respons tim di lapangan cukup cepat. BPBD Sukamara langsung turun tangan. Mereka berhasil memadamkan api dengan peralatan mekanis sederhana seperti kopyor dan jet shooter. Abdul memastikan situasi sudah bisa dikendalikan.

Namun begitu, kejadian ini jadi pengingat yang keras. Musim kemarau tahun ini diprediksi bakal lebih kering. Artinya, ancaman kebakaran lahan bisa saja meluas jika kita lengah.

BNPB pun mengeluarkan imbauan khusus untuk warga.

"Masyarakat juga tidak boleh lengah akan potensi risiko bencana hidrometeorologi kering seperti kebakaran hutan dan lahan. Untuk pencegahan terjadinya karhutla, warga diimbau untuk tidak membakar sampah, membuka lahan dengan pembakaran, serta memastikan padamnya bara saat membuang puntung rokok,"

tegas Abdul.

Peringatannya jelas. Aktivitas sepele seperti buang puntung rokok sembarangan atau bakar sampah bisa berakibat fatal. Di tengah cuaca yang tak menentu, kewaspadaan ekstra mutlak diperlukan. Jangan sampai titik api kecil berubah jadi bencana besar yang susah dikendalikan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar