Seorang ayah tiri di Bogor kini berstatus tersangka. Ia diduga menganiaya balita berusia empat tahun, anak tirinya sendiri. Kejadiannya di Tajurhalang, wilayah yang masuk hukum Polres Metro Depok. Parahnya, sang ibu korban disebut-sebut menutupi tindakan kekerasan itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengonfirmasi hal ini pada Kamis lalu. Menurutnya, ibu korban awalnya tidak jujur.
"Tahu, tapi memang dalam pemeriksaan dia sedikit menutupi apa yang dilakukan tersangka," ujar Oka.
Namun begitu, setelah pemeriksaan yang lebih intens, akhirnya terbuka juga. Ibu korban mengaku sempat menyaksikan sendiri tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya terhadap anaknya.
"Akhirnya dari ibu korban juga sempat melihat apa yang dilakukan ataupun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh si tersangka," jelasnya lagi.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Pulau Saringi NTB Dini Hari
Pesta Miras Berujung Petaka: Remaja 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir di Minut
Kisah Kecelakaan Palsu yang Berujung Pengakuan Pembunuhan di Asahan
Rafah Kembali Terbuka, Pasien dan Korban Luka Gaza Mulai Dievakuasi