Inggris Izinkan AS Gunakan Pangkalan Militer untuk Hadapi Ancaman Rudal Iran di Selat Hormuz

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:00 WIB
Inggris Izinkan AS Gunakan Pangkalan Militer untuk Hadapi Ancaman Rudal Iran di Selat Hormuz

Pemerintah Inggris baru saja mengambil langkah yang cukup signifikan. Mereka setuju untuk memperluas akses militer Amerika Serikat ke pangkalan-pangkalan Inggris di wilayahnya. Tujuannya? Untuk operasi yang secara khusus menargetkan kemampuan rudal Iran. Latar belakangnya adalah ancaman terhadap pelayaran di Selat Hormuz yang kian memanas. Demikian menurut pernyataan resmi dari Downing Street.

Dalam pertemuan kabinet yang digelar Jumat lalu, para menteri konon sudah mengonfirmasi kesepakatan ini. Intinya, AS boleh pakai pangkalan Inggris untuk pertahanan diri kolektif di kawasan itu. Cakupannya termasuk operasi defensif AS guna melumpuhkan kemampuan dan situs rudal Iran yang dipakai untuk menyerang kapal-kapal di selat vital tersebut.

Meski begitu, pemerintah Inggris berusaha menegaskan posisi dasarnya. Mereka bilang prinsip-prinsip Inggris dalam menyikapi konflik ini tetap tidak berubah. Seruan untuk de-eskalasi dan penyelesaian perang yang cepat juga terus digaungkan. "Prinsip-prinsip di balik pendekatan Inggris terhadap konflik tetap sama," begitu penekanan dari pernyataan mereka.

Para menteri dengan tegas mengutuk apa yang mereka sebut sebagai perluasan target Iran hingga ke pelayaran internasional. Menurut mereka, serangan-serangan sembrono Tehran termasuk yang menimpa kapal-kapal berbendera Inggris dan sekutu dekat di Teluk sangat berbahaya. Risikonya adalah mendorong kawasan lebih dalam ke krisis dan memperburuk dampak ekonomi yang sudah dirasakan, baik di Inggris maupun secara global.

Reaksi pun datang dari oposisi. Kemi Badenoch, pemimpin Partai Konservatif, tak sungkan menyuarakan kritik pedas di media sosial X.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar