Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape Etomidate
Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan vape mengandung obat keras etomidate. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam sidang vonis, Majelis Hakim menyatakan: "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 bulan. Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan."
Dengan vonis Jonathan Frizzy 8 bulan ini, masa tahanan yang telah dijalani aktor tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari total hukuman. Saat ini, pihak Jonathan Frizzy masih mempertimbangkan untuk menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.
Artikel Terkait
Sidang Cerai Andre-Erin Ditunda, Ternyata Ini Penyebab Keduanya Tak Hadir!
Tasya Farasya Tinggal di Rumah Ibu, Benarkah Ahmad Assegaf Tak Mampu Penuhi Kebutuhan?
Krisdayanti Bawa Pulang Medali Perak Wushu, Siapa Sangka Justru Dikejutkan oleh Ini di Bandara
Ala Alatas Buka Suara soal Sidang Cerai Tasya Farasya: Saya Langsung Terkejut...