Di tengah sorotan soal efisiensi anggaran, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyentil gubernur yang menganggarkan mobil dinas baru senilai Rp 8 miliar. Sorotan itu langsung menyasar Kalimantan Timur. Namun begitu, Pemprov Kaltim sudah bergerak cepat.
Mereka memastikan proses pengembalian mobil dinas Gubernur Rudy Mas'ud yang bernilai Rp 8,49 miliar itu telah dituntaskan secara administratif.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan detailnya. Menurutnya, secara hitungan dan administratif, proses pengadaan dianggap selesai. Alasannya, mobil tersebut sama sekali belum pernah dipakai ke lapangan.
"Secara hitungan dan administratif proses pengadaan dianggap sudah tuntas, karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan,"
Faisal memberikan rincian yang menarik. Dari angka Rp 8,49 miliar yang ramai diberitakan, ternyata pihak penyedia hanya menerima pembayaran bersih sekitar Rp 7,5 miliar. Lho, kemana sisanya?
Ternyata, selisih hampir Rp 1 miliar itu adalah potongan pajak. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh yang sudah disetor ke kas negara. Jadi, uang itu tidak hilang atau dinikmati penyedia, melainkan masuk ke pemasukan pemerintah pusat.
Nah, karena pembeliannya batal, sekarang Pemprov Kaltim sedang berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Tujuannya satu: memproses pengembalian dana pajak tadi. Prosedurnya memang tidak instan, diperkirakan butuh waktu dua sampai tiga bulan.
Faisal juga menegaskan, nilai Rp 8,49 miliar itu sudah merupakan paket lengkap. Di dalamnya tercakup segala macam: pajak, bea balik nama, ongkos kirim antarpulau, asuransi, plus margin keuntungan untuk perusahaan penyedia.
Mengenai sistem pengadaannya, dilakukan lewat penunjukan langsung. Mekanisme itu sah secara hukum, mengingat saat itu hanya ada satu distributor resmi di Jakarta.
Di sisi lain, Faisal berharap langkah ini dilihat sebagai bukti komitmen.
"Melalui penyelesaian administrasi dan upaya penarikan kembali dana pajak secara transparan ini, Pemprov Kaltim membuktikan komitmen dalam mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan tegas dari pemerintah pusat,"
Jadi, meski sempat menjadi perbincangan, kasus ini kini sedang menuju penyelesaian. Fokusnya sekarang adalah menunggu proses pengembalian pajak dari pusat, sambil tetap menjaga transparansi setiap langkahnya.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian: Penghargaan Daerah Bukti Banyak Kepala Daerah Berprestasi, Jangan Digeneralisasi Buruk
Hakim Minta Ahli Kimia Diperiksa untuk Buktikan Jenis Cairan dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Kemenag Ajak Umat Buddha Jadikan Vesakha 2026 sebagai Momentum Penguatan Spiritual dan Sosial
Indonesia Kecang Serangan Rudal ke Kilang Minyak di UEA, Desak Penghormatan Hukum Internasional