Meski ditunda, aturan mainnya nggak berubah. Syarat seleksi untuk calon petugas haji di tiga wilayah itu tetap sama seperti daerah lain. Hanya saja, waktunya yang akan dibuat lebih longgar oleh Kementerian.
"Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," ucap Dahnil dengan nada santai.
Nah, itu untuk seleksi petugas. Di sisi lain, ada kabar baik buat calon jemaah dari ketiga provinsi tersebut. Mereka juga dapat keringanan. Pelunasan biaya haji akan direlaksasi alias dilonggarkan jangka waktunya. Kebijakan perpanjangan waktu pelunasan ini memang khusus diberikan bagi daerah-daerah yang terdampak bencana, sebagai bentuk empati dan kelonggaran di tengah kesulitan.
Artikel Terkait
Menhub Paparkan Evaluasi Nataru: Mobilitas Meningkat, Sejumlah Insiden Tercatat
Guncangan di Kejagung: 165 Pegawai Dihukum, Ratusan Miliar Uang Negara Diselamatkan
Gerbang Neraka Terbuka: Ratusan Tahanan ISIS Lepas dari Penjara Shaddadi
Guru SD di Serpong Diamankan, Diduga Cabuli 13 Muridnya Sendiri