Pencarian polisi terhadap rahang bocah Alvaro Kiano (6) sempat memunculkan tanda tanya. Bukankah identitas korban sudah dikonfirmasi lewat tes DNA dengan sang ibu? Karumkit RS Polri Brigjen Prima Heru pun angkat bicara, menjelaskan alasan di balik langkah itu.
Menurut Prima, penemuan rahang dan gigi itu punya tujuan spesifik: memperkuat data primer. "Kenapa kita cari lagi di TKP dan temukan rahang? Dengan adanya rahang, gigi bisa menempel. Nah, data primer kan ada tiga: sidik jari, gigi, dan DNA," ujarnya di aula RS Polri, Kramat Jati, Kamis lalu.
"Kalau sudah dapat gigi, hasil DNA bisa kita kukuhkan. Dari situ juga bisa diperkirakan umurnya. Cocokkan dengan DNA, data kita jadi lebih solid," sambungnya.
Di sisi lain, proses pengambilan sampel DNA untuk konfirmasi ini hanya melibatkan ibu kandung Alvaro, Arum Indah Kusumastuti. Ada alasan khusus mengapa ayah kandungnya tidak dilibatkan.
"Secara genetika, anak dapat 50 persen dari ibu, 50 persen dari bapak. Tapi karena bapaknya sedang dalam proses hukum, sampel dari ibunya saja sudah cukup," jelas Prima lebih lanjut.
Hasilnya pun keluar. Setelah melalui pemeriksaan menyeluruh, kerangka malang itu dipastikan adalah Alvaro. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti," tegas Prima, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Menhan Sjafrie Kumpulkan 23 Purnawirawan TNI, Bahas Izin Terbang Militer AS hingga Pembentukan 150 Batalyon Baru
KP2MI dan Pemprov Sulut Teken MoU Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
PDIP Minta Wacana Parliamentary Threshold DPRD Dikaji Matang, Tak Ingin Rawan Gugatan MK
UU PPRT Resmi Disahkan, Negara Akhirnya Hadir Melindungi Jutaan Pekerja Rumah Tangga