Namun begitu, status Alex sebagai tersangka tidak serta-merta dicabut. Yang bisa dihentikan adalah penyidikan terhadap dirinya. Sementara untuk kasus Alvaro secara keseluruhan, polisi masih menguliti kemungkinan lain.
"Tapi untuk kasus ini, penyidik Jaksel masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kalau nanti upaya maksimal sudah kami lakukan dan tidak ada titik terang baru, barulah penghentian penyidikan bisa dilakukan. Sementara, kami fokus pada pendalaman dan pengumpulan bukti," terang Nicolas.
Di sisi lain, ada satu penyelidikan internal yang berjalan paralel. Propam Polda Metro Jaya masih menyelidiki petugas jaga saat Alex bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel. Peristiwa itu terjadi tak lama setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvaro.
"Sampai saat ini, Propam masih melakukan penyidikan. Kami melihat apakah ada kekeliruan, kesengajaan, atau kealpaan dari piket reserse saat itu, sehingga tersangka bisa meninggal dunia dengan cara gantung diri di tempat kami," ucapnya menegaskan.
Suasana ruang konseling itu kini sunyi, tapi pertanyaan yang tersisa masih banyak. Polisi tampaknya tak ingin buru-buru menutup berkas sebelum semua kemungkinan ditelusuri hingga ke akar.
Artikel Terkait
Seleksi Petugas Haji di Tiga Provinsi Sumatra Ditunda, Pelunasan Biaya Jemaah Dikeringankan
KSPSI Pilih Aksi Terdesentralisasi, Tak Gelar Mogok Nasional untuk UMP 2026
Komjen Fadil Imran Turun Langsung Bongkar Bantuan ke Desa Terisolasi Aceh Tamiang
Warga Cikarang Amankan Pria Diduga Gunakan Uang Palsu Beli Makanan Nenek