Laporan polisi dilayangkan Mahathir Mohamad terhadap Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Mantan PM dua periode itu menuding perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART), dilakukan tanpa mandat yang sah.
Menurut sejumlah saksi, Mahathir datang sendiri ke Markas Besar Kepolisian Distrik Putrajaya awal Desember lalu. Ia tak sendirian; sejumlah pendukung setianya turut mendampingi.
"Perjanjian itu tidak sah," tegas Mahathir dalam konferensi pers yang digelar usai melapor.
Ia berargumen, Anwar bukan satu-satunya perwakilan Federasi. Untuk hal sepenting ini, harus ada persetujuan dari empat pilar utama: Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, plus tentu saja pemerintah eksekutif. Karena itu tak diperoleh, menurutnya, perjanjian itu inkonstitusional.
Artikel Terkait
Motis 2025 Dibuka, Mudik Pakai Motor Bisa Naik Kereta Gratis
Modus Lowongan Palsu, Pria 51 Tahun Dibekuk Warga Tebet
Sengketa Lahan di Sukahaji Berujung Bentrok Massa, Lalu Lintas Lumpuh
Tim DVI Sumbar Berjuang Identifikasi 26 Korban Banjir dan Longsor yang Masih Gelap