Laporan polisi dilayangkan Mahathir Mohamad terhadap Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Mantan PM dua periode itu menuding perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART), dilakukan tanpa mandat yang sah.
Menurut sejumlah saksi, Mahathir datang sendiri ke Markas Besar Kepolisian Distrik Putrajaya awal Desember lalu. Ia tak sendirian; sejumlah pendukung setianya turut mendampingi.
"Perjanjian itu tidak sah," tegas Mahathir dalam konferensi pers yang digelar usai melapor.
Ia berargumen, Anwar bukan satu-satunya perwakilan Federasi. Untuk hal sepenting ini, harus ada persetujuan dari empat pilar utama: Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, plus tentu saja pemerintah eksekutif. Karena itu tak diperoleh, menurutnya, perjanjian itu inkonstitusional.
Artikel Terkait
Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran 2026, Distribusi Lancar Jadi Kunci
KPAI Apresiasi Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Polres Bogor Wakafkan 2.000 Al-Quran di Acara Nuzulul Quran
Intelijen AS: Rusia Diduga Bocorkan Informasi Rahasia ke Iran untuk Targetkan Aset Militer AS