Rencananya, pengumuman resmi akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Acara itu digelar di RS Polri besok siang, tepat pukul 12.00. Setelah pengumuman, proses tak kalah penting akan segera menyusul: penyerahan jenazah dan pemakaman.
Kasus Alvaro ini memang menyimpan duka yang dalam. Ia diculik di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Maret 2025 silam. Menurut sejumlah saksi, saat diculik, tangis Alvaro tak kunjung berhenti. Sayangnya, tangisan itu berakhir tragis. Ia dibekap hingga tewas.
Pelaku utamanya diduga adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar. Setelah membunuh Alvaro, Alex dikabarkan membungkus jasad bocah malang itu dengan plastik, lalu membuangnya di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor. Itu terjadi pada 9 Maret 2025.
Nasib Alex sendiri berakhir mengenaskan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia ditemukan tewas bunuh diri pada Minggu, 23 November lalu. Kisahnya pun berakhir di sana, sementara keluarga Alvaro masih menunggu kepastian yang sesungguhnya dari hasil tes DNA besok.
Artikel Terkait
Pasca Bencana Sumatera, Pemerintah Pasang Target 100 Hari untuk Rehabilitasi
Niat Lamar Kerja, Hilda Malah Terjebak Modus SKCK Palsu di Facebook
Dirjen Kemendagri Turun Langsung Pantau Distribusi Bantuan Banjir Bandang Aceh
Mantan Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Bui dalam Kasus Suap Minyak Goreng