Sepanjang tahun 2025, jajaran kepolisian di Serang terbilang cukup sibuk. Dari awal Januari hingga November, mereka berhasil membongkar lebih dari seribu kasus kriminal. Tepatnya, 1.009 kasus. Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan 1.057 orang sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, pola kejahatannya cukup beragam. Namun, yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan tentu saja pencurian kendaraan bermotor. Di sisi lain, kasus-kasus yang menyentuh rasa kemanusiaan, seperti kekerasan seksual terhadap anak, juga banyak dilaporkan. Begitu pula dengan praktik curang yang menyasar komoditas pokok seperti beras.
"Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti curanmor, curat, maupun kekerasan seksual anak terus kami tindak secara tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat," tegas Condro saat berbincang dengan awak media, Senin (1/12/2025).
Dari angka yang cukup besar itu, rinciannya begini: 684 kasus merupakan laporan yang masuk dan berhasil diselesaikan dalam tahun berjalan. Sementara itu, 325 kasus lainnya adalah tunggakan laporan yang sudah masuk sejak 2021 dan baru bisa dituntaskan di tahun 2025 ini.
Artikel Terkait
KPK Panggil Ridwan Kamil Pekan Ini Terkait Kasus Iklan BJB
RUU Pidana Usulkan Pencabutan Izin Profesi bagi Pelaku Kejahatan Berulang
BNPB Soroti Tata Ruang Bermasalah, Bukan Hujan, sebagai Biang Kerusakan
AHY Desak Distribusi Alat Berat dan Logistik ke Daerah Bencana Sumatera