"Masih kita selidiki," ujar Ardian, singkat.
Di sisi lain, Wakasat Reskrim, AKP Igo Akbar, memberikan penjelasan lebih lanjut. Pelaku, sebutnya, sudah dalam pantauan dan proses penyelidikan sedang berjalan intensif.
"Untuk sementara, kronologinya kami dalami dulu. Memang mirip dengan yang terekam di Instagram. Kita sedang menjalankan proses hukum terhadap pelaku," pungkas Igo.
Jadi, masyarakat masih menunggu perkembangan kasus ini. Polisi tampaknya serius menindak tegas aksi yang jelas-jelas mengganggu ketertiban dan menimbulkan rasa tidak aman ini.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Uang Haram Rp 53 Miliar ke Mantan Pejabat Pensiunan Kemnaker
Subsidi Upah Rp 200 Ribu untuk Buruh Jakarta Dapat Sinyal Hijau dari DPRD
AS Bekukan Visa Imigran dari 75 Negara, Thailand dan Kawasan Asia Tenggara Terimbas
16 Januari 2026: Dari Isra Mikraj hingga Dunia Buku, Satu Tanggal dengan Tiga Warna Berbeda