Pemerintah belum menetapkan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin lalu.
Meski begitu, Tito menegaskan bahwa respons penanganan dari hari pertama sudah setara dengan skala nasional. "Penetapan resminya memang belum," katanya. "Tapi perlakuannya sudah nasional. Dari awal, pemerintah pusat langsung turun tangan dengan prosedur dan upaya yang maksimal, all out."
Menurutnya, status formal memang punya arti. Namun yang jauh lebih krusial adalah aksi nyata di lapangan.
"Soal status itu penting, iya. Tapi yang paling utama kan perlakuan dan tindakannya. Itu yang lebih penting, bahwa tindakan kita sudah berskala nasional," ucap Tito.
Artikel Terkait
Permintaan Maaf Perdana Menteri Anutin di Tengah Duka Banjir Thailand Selatan
Prabowo Turun Langsung, Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Sumatera Barat
Pedang dan Amarah di Pondok Indah: Polisi Buru Pengendara yang Ancam Pengguna Jalan
Uang Saku Magang Nasional Telat Cair? Ini Penyebab dan Solusinya