Malioboro Bergema, Kemenbud Suntik Alat Musik untuk Musisi Jalanan

- Minggu, 30 November 2025 | 19:45 WIB
Malioboro Bergema, Kemenbud Suntik Alat Musik untuk Musisi Jalanan

Yogyakarta punya denyut kreativitasnya sendiri. Dan denyut itu, selama bertahun-tahun, seringkali berasal dari para musisi jalanan di kawasan Malioboro. Nah, baru-baru ini, Kementerian Kebudayaan RI (Kemenbud) memberikan suntikan semangat yang cukup konkret bagi mereka. Lewat program Bantuan Presiden RI untuk alat musik, seperangkat peralatan musik diserahkan langsung kepada Institut Musik Jalanan (IMJ) Yogyakarta.

Penyerahannya dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sebuah acara yang meriah, dihadiri oleh para musisi jalanan, perwakilan komunitas seni, dan tentu saja pemerintah daerah. Acara ini bukan sekadar serah-terima barang, tapi lebih pada pengakuan.

“Musisi jalanan adalah bagian dari denyut kreativitas kota dan telah menjadi identitas Malioboro selama bertahun-tahun,” ujar Fadli Zon.

“Melalui dukungan alat musik dan fasilitas ini, kami ingin memberi ruang, kesempatan, dan afirmasi agar para musisi dapat terus berkembang dan menunjukkan bakat terbaik mereka,” tambahnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (30/11/2025).

Bantuan yang datang ini cukup lengkap. Mulai dari gitar akustik elektrik, bass lima senar, drum elektrik, hingga perangkat pendukung seperti speaker aktif, mixer audio, dan stand mikrofon. Intinya, hampir semua yang dibutuhkan untuk sebuah pertunjukan atau produksi musik sederhana sudah tersedia.

Harapannya jelas: peralatan ini akan meningkatkan kapasitas IMJ. Baik untuk latihan rutin, mengadakan workshop, atau bahkan memproduksi karya-karya baru. Ini adalah jawaban atas salah satu kendala terbesar yang sering dihadapi komunitas semacam ini: minimnya akses ke alat musik yang memadai.

Di sisi lain, langkah Kemenbud ini sejalan dengan rekomendasi yang mengemuka dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI). Konferensi itu sendiri telah lama menyoroti pentingnya penguatan pendidikan musik berbasis komunitas. Bukan cuma itu, KMI juga mendorong pemanfaatan fasilitas yang ada sebagai ruang seni dan mengatasi hambatan akses alat musik yang kerap menjadi tembok penghalang bagi banyak talenta.

Prinsip inklusivitas yang diusung KMI tentang pentingnya ruang pembelajaran non-formal, rupanya dihidupkan melalui keberadaan IMJ. Langkah ini sekaligus mendukung agenda yang lebih besar dari Kementerian Kebudayaan: memperbaiki rantai pembelajaran musik di Indonesia. Mulai dari bagaimana kita mengapresiasi tradisi lokal, merancang kurikulum yang relevan, hingga membuka ruang bagi musisi independen untuk berkembang.


Halaman:

Komentar