"Tambang liar seolah-olah sopan saja diam, lalu bencana datang berulang. Jika kita diam, ini akan terulang lagi. Semakin lama semakin besar,"
ujarnya dengan nada prihatin.
Di sisi lain, Andre menekankan bahwa penindakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang menjadi beking atau pelaku utamanya, harus ditindak tegas.
"Kalau kita serius dan Gubernur mau, lakukan operasi. Bentuk satgas. Tangkap dan habisi orang-orang ini. Kita harus bersihkan kampung kita dari perusak lingkungan,"
tambahnya dengan semangat.
Harapannya sederhana tapi mendesak: dengan komitmen kuat dari Gubernur dan dukungan penuh aparat, praktik perusakan lingkungan ini bisa dihentikan sebelum bencana berikutnya datang dan merenggut lebih banyak korban jiwa.
Artikel Terkait
MenPAN-RB Serukan Solidaritas ASN untuk Korban Bencana, Aturan Kehadiran Dikurangi
Dua Desa Porak-Poranda Diterjang Kayu Gelondongan di Tapanuli Selatan
Bencana Sumut: 25.000 Jiwa Terdampak, Bupati Desak Bantuan Udara untuk Desa Terisolasi
Warga Sibolga Serbu Gudang Bulog, Bantuan Logistik Segera Dikirim